Senin, 21 Juni 2010

Dana Aspirasi DPR

Permasalahan bangsa yang membuat panggung politik kacau ini ternyata telah membuat para wakil rakyat frustasi. Anggaran untuk dana aspirasi adalah bukti bahwa para wakil rakyat mengalami sindrom down. Dalam artian, mental mereka dalam mendidik rakyat sudah menyimpang dari prinsip

Ketika mendengar rencana tentang dana aspirasi sebesar 15M per daerah pemilihan ini, saya jadi teringat slogan populer iklan yang tak lagi muncul. “Kalau bisa dipermudah, kenapa dipersulit.” Plesetannya jadi, kalau bisa dipersulit, kenapa dipermudah. Nah, ini dia yang saya maksudkan, ide dana aspirasi ini tak ubahnya kondisi mempersulit diri.

Rencana awal yang digaungkan oleh mereka yang mengusulkan adalah untuk mempercepat pembangunan. Kinerja pemerintah dalam memetakan wilayah dalam pembangunan dinilai lambat. Sehingga, pemerataan pembangunan pun dianggap kurang bisa memfasilitasi semua wilayah. Tetapi, pertanyaannya adalah apakah dana ‘sebesar’ itu bisa untuk mempercepat pembangunan?

Sebuah pertanyaan kritis untuk membentuk kerangkan berpikir bahwa pengusulan dana itu rawan akan mafia kasus. Pada tingkat pusat, dananya masih bisa utuh. Tetapi, seperti biasa, makin ke bawah pasti makin disunat. Kenyataan ini memang benar-benar terbukti masih menjadi bagian yang tumbuh dalam hati kecil para pemimpin Indonesia.

Begitupula dalam kasus ini, usulan untuk memberikan anggota legislatif adalah sebuah usulan jenius, sekaligus bodoh. Jenius karena memang rakyat kita membutuhkan uang untuk mengembangkan perekonomiannya. Tetapi, bodoh karena mendeskreditkan peran Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (Menteri PDT).

Dana 15 M yang dipukul rata tentu menjadi langkah yang kurang bijaksana mengingat wilayah di setiap dapil tidaklah sama. Coba saja kita bandingkan D.I.Yogyakarta dengan Provinsi Jawa Tengah, tentu saja perbedaannya sangat kontras. Perbedaan luas wilayah menjadi sebuah fakta yang terelakkan bahwa dana meluncurkan dana itu untuk wilayah yang luas sama saja dengan menggarami lautan. Asinnya tak akan terasakan oleh ikan yang berenang di dalamnya. Ibarat ikan di lautan, rakyat sudah tidak memerlukan garam lagi untuk bertahan hidup. Masyarakat sudah mengerti bahwa politik uang tak dapat meningkatkan kehidupan.

Ketika nanti usulan itu diterima, maka yang paling tidak menerima adalah Menteri DPT. Pasalnya, setiap daerah sudah mengagendakan pembangunannya melalui Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) masing-masing. Program selama jangka waktu lima tahun maupun yang berjangka pendek tahunan. Dana yang digunakan pun biasanya masih tersisa banyak. Usul dana aspirasi hanyalah akan menambah kerawanan makelar kasus (Markus).

Sudah seharusnya DPR membuat kebijakan yang diluluskan melalui jalan yang benar. Adakah jalan lain yang lebih baik dari sekedar mengurusi dana aspirasi yang belum jelas mekanismenya. Kebijakan yang melangkahi tugas menteri adalah kesia-siaan.

Isdiyono, Mahasiswa FIP
Universitas Negeri Yogyakarta

Rabu, 16 Juni 2010

Memaknai Kegagalan

Banyak kegagalan dalam hidup ini dikarenakan orang-orang menyadari betapa dekatnya mereka dengan keberhasilan saat mereka menyerah (Thomas Alva Edison)

Hidup adalah sebuah pilihan, memilih untuk menjadi baik atau sebaliknya, memilih untuk menjadi buruk. Pilihan akan tergantung dari tujuan apa yang telah dicapai oleh seeorang. Pilihan ini akan bersesuaian dengan sikap dan keteguhan hati dalam mengarungi derasnya arus kehidupan. Yang setiap saat siap menelan siapa saja yang tidak kuat menahan gempuran demi gempuran arus tersebut.

Satu tujuan utama yang menjadi muara dari hamper semua orang adalah kesuksesan. Orang yang sukses diidentikkan dengan orang yang bisa mencapai sebuah kejayaan. Bisa melebihi capaian yang lain, di atas rata-rata. Demikianlah orang memandang kesuksesan itu sebagai sebuah berkah, keberuntungan atau warisan. Tidak melihat sejauh mana perjuangan awal yang telah dilakukannya.

Dalam kehidupan, orang yang sukses itu lebih sedikit jumlahnya daripada orang yang gagal. Namun, orang yang gagal memiliki peluang lebih besar daripada orang yang menyerah. Seperti tulisan di awal, bahwa ketika kita dihadapkan pada situasi yang memungkinkan kita untuk menyerah, terkadang tidak terpikir oleh kita untuk melanjutkan perjuangan.

Padahal, kesuksesan itu adalah sikap mampu bertahan dan melewati kegagalan tanpa kehilangan semangat. Kegagalan hanyalah sebuah batu sandungan kecil jika dibandingkan dengan nilai kesuksesan yang akan diraih. Kita semua bias melewati kegagalan demi kegagalan untuk meraih sesuatu yang lain. Bertahan, karena kegagalan itu tidak langsung besar. Semakin tinggi keinginan kita untuk berhasil, maka semakin besar pula bentuk ujian kegagalan itu.

Pemaknaan terhadap kegagalan inilah yang mungkin belum menjadi kebiasaan kita. Selama ini, kita lebih sering meratapi kegagalan dengan mengkambinghitamkan orang lain. Justru inilah yang menunjukkan bahwa kita memang tidak mampu. Alasan yang dibuat-buat malah akan menjerumuskan kita pada kegagalan yang lebih besar.

Memang, memutus sikap ini sangat sulit. Tetapi, ada hubungan timbal balik antara optimis dengan sikap yang kita ambil pada awal saat kita menentukan sikap. Apakah kita niatkan dengan memegang teguh kejujuran dan disiplin tinggi dalam berjuang, ataukah ingin memetik kesuksesan dengan cara apapun.

Orang yang menghalalkan segala cara, kesuksesannya tidak akan lama. Dia akan selalu dihantui oleh rasa bersalah dan tuntutan pertanggungjawabkan. Sayangnya, sikap inilah yang masih dipilih oleh orang-orang sukses di pemerintahan kita. Prinsip kejujuran belum menjadi landasan dalam meraih sebuah kesuksesan. 

Akibatnya, korupsi menjadi sebuha pilihan ketika dihadapkan pada gelimangan harta yang menggiurkan. Keimanan ditukar dengan sebuah kenikmatan yang tak akan bertahan lama. Kalau boleh disimpulkan, orang-orang inilah yang menutupi kegagalannya dengan memanfaatkan celah kelemahannya sendiri. Mereka menabung di bank yang salah, karena berakhir buntung.

Tentu saja, kita semua tidak berharap kesuksesan yang demikian. Sukses yang sesungguhnya adalah ketika kita berhasil dengan jerih payah dan jujur dalam mendapatkannya. Sukses itu tidak diukur dengan seberapa besar materi yang berhasil dikumpulkan, tetapi dari seberapa banyak pengalaman yang didapat. Sehingga, seseorang menjadi lebih dewasa dan semakin bijaksana dalam bertindak.

Begitupula dalam membangun negara ini. Kemiskinan yang selalu membuat mata kita sembab itu adalah cerminan dari sebuah kegagalan. Kegagalan pemerintah dalam mengatur dirinya sendiri telah mengorbankan rakyat dalam perjalanan menuju kesuksesan bersama. Menjadi bangsa besar yang rakyatnya sejahtera.

Apakah pemerintah mutlak disalahkan? Tentu saja tidak. Sebagai rakyat kecil, kita juga tidak boleh diam saja melihat pemerintah kita sedang sekarat. Memanjakan diri pada uluran tangan pemerintah adalah salah satu petanda bahwa kita tidak ingin berusaha merubah nasib. Kita sama saja dengan orang yang menyerah tanpa bertanding. Bukankah Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum, jika mereka tidak merubah sendiri nasibnya?

Kepasrahan dan menyalahkan pemerintah yang tidak mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat adalah bukti kelemahan kita. Kedua penyakit inilah yang tidak akan meningkatkan pola berpikir kita, sehingga tak ada yang berubah ketika tangan tidak berubah. Kesuksesan dunia maupun akhirat tidak diukur dengan materi. Seperti kata pepatah Cina, pohon akan berbuah seiring dengan langkah kaki. Kesuksesan tidak dinanti tetapi disongsong.

Jadi, memaknai kegagalan tidak selalu berarti negatif. Pelajaran yang dapat diambil dari sebuah kegagalan adalah langkah awal kita dalam menyongsong sebuah kesuksesan. Kesuksesan dari bawah akan menyangga kesuksesan yang lebih besar. Tinggal, bagaimana kita mempersembahkan kesuksesan itu untuk negara. Apakah kita akan menanggapi tantangan itu, ataukah menjaga optimis untuk merubah bangsa kita ini. 
Wallahu a’lam. 

Isdiyono, Mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Yogyakarta

Alhamdulillah nampang di Merapi 14 Juni 2010

Surat Cinta Kartini


“Kebangsawanan seseorang tidak ditentukan oleh keturunannya, tetapi oleh budi pekertinya…(Kartini: 1879-1904)”

Kartini yang kita kenal selama ini adalah seorang penulis surat untuk sahabatnya di Belanda, Nyonya Abendaon. Surat tentang keinginan-keinginan dan harapan dalam mencari makna dan hakikat wanita. Surat-surat itulah yang kemudian membuktikan bahwa pemikirannya jauh melebihi orang pada umumnya di masa itu. Sebuah surat yang kumpulannya menyibakkan kegelapan masa-masa suram kaum perempuan yang dimarjinalkan oleh sejarah. Pesan-pesan cinta yang ditujukan bahwa seorang wanita pun memiliki hak yang sama dalam pendidikan.
Ya, Habis Gelap Terbitlah Terang menjadi sebuah buku inspiratif bagi kaum feminis untuk mengemukakan pemikirannya menuju kebebasan. Pendidikan bagi kaum perempuan sangat mahal harganya pada saat itu. Bahwa hakikat perempuan masih diidentikkan dengan konco wingking, teman di dapur dan teman di kamar tidur. Perempuan mengalami penderitaan yang begitu hebatnya sehingga tak seorangpun yang menghargai suaranya.
Nah, yang kita kenang sekarang bukanlah sekedar perjuangannya melawan dominasi pria pada saat itu. Tetapi, bagaimana ketulusannya dalam membangun paradigma pendidikan yang menyeluruh. Gerakan pendidikan yang berusaha menghilangkan belenggu diskriminasi. Meskipun memang pada kenyataannya pendidikan tak dapat dijangkau, kecuali oleh para anak ningrat.
Gap perbedaan status sosial dan keadaan ekonomi yang tidak stabil begitu kentara. Hingga ketika kita membicarakan ningrat dan rakyat bagaikan melihat  langit dan bumi. Status sosial masih membelenggu interaksi persatuan kaum perempuan. Erakan mereka dibatasi oleh sikap ra ilok, atau tabu. Karena kodrat perempuan memang sudah digariskan sebagai pelengkap pria. Dan perempuan pun tidak berani mendobrak sistem ini dalam kehidupannya.
Melihat kondisi ini Kartini datang berbaur dengan rakyat, meninggalkan darah ningratnya untuk keadilan pendidikan. Bahwa satu-satunya jalan membebaskan pikiran dari hukum diskriminasi tradisi hanyalah melalui pemikiran. Perubahan cara pandang terhadap sebuah keadaan yang tidak memihak dan cenderung merugikan kaum perempuan.
Seperti cuplikan suratnya di atas, bahwa tingkatan sosial masyarakat itu ditentukan oleh bagaimana mereka berpikir. Bukan sebagai sebuah warisan genetik yang tidak bisa diganggu gugat. Budi pekerti yang baik adalah cerminan makna kata ningrat yang sesungguhnya.
Pemikiran ini sangat cocok ketika dikaitkan dengan kondisi pada waktu itu. Di mana kebodohan masih menjadi sesuatu yang umum. Pendidikan belum menjadi prioritas ketika untuk makan saja harus berkerja keras.
Pentingnya pendidikan bagi kaum perempuan adalah untuk mengubah peran-peran kecil perempuan dalam menyuarakan pemikirannya. Karena pada hakikatnya, budi pekerti perempuan lebih lembut dan lebih menekankan kata hati. Tidak seperti kaum laki-laki yang mengandalkan otot dan kekuasaan. Sehingga terjadi kekacauan di berbagai sektor pemerintahan dan kehidupan sosial.
Melalui surat cintanya, dia ingin menyampaikan pada bangsa ini prinsip saling melengkapi. Bahwa perempuan tidak akan kehilangan kelembutannya ketika melengkapi kepemimpinan seorang laki-laki. Pergerakan itulah yang kini telah menerangkan kejelasan peran perempuan.
Kekerasan yang masih menimpa perempuan pada saat ini adalah keprihatinan Kartini. Kekerasan tidak lagi berguna dalam menegaskan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan tunggal. Tentu saja keprihatinan kita tujukan saat kita melihat masih banyaknya kasus kekerasan dalam rumah tangga, perdagangan manusia hingga kekerasan pada TKI kita di luar negeri. Perlu adanya penegakkan hukum yang tegas dalam melindungi pemikiran Kartini-Kartini selanjutnya.
Penegakkan ini harus dilaksanakan mulai dari dalam keluarga. Pendidikan yang benar dan adil menurut proporsinya. Sehingga, peran seorang Kartini bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Atau hanya sebagai pesan cinta yang begitu saja berlalu ketika suratnya selesai dibacakan.
Kartini dengan keteguhan hatinya, masih bisa menjalani kehidupannya yang anggun sebagai perempuan. Dia melawan diskriminasi tanpa melupakan kodratnya. Keteladanan yang begitu jauh dalam memaknai nilai kebudayaan lebih dari semua orang yang menggembar-gemborkan kebijakan tanpa realisasi nyata.
Pada perkembangannya saat ini, peran perempuan memang telah disetarakan dengan laki-laki. Hal ini bisa dilihat dari semakin banyaknya pekerjaan yang semula identik dengan laki-laki menjadi pekerjaan yang tidak mengenal jenis kelamin. Efeknya adalah pada saat batasan-batasan norma kesopanan dilanggar. Maka, seorang perempuan dalam kondisi ini akan kehilangan keanggunannya. Tentu saja kita tidak ingin melihat Kartini menangis kan ? Wallahu a'lam

Isdiyono, Mahasiswa PGSD Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Yogyakarta

Sabtu, 20 Maret 2010

Beasiswa Untuk Mencegah Putus Sekolah

Pada waktu kesejahteraan perekonomian masyarakat sudah meningkat seperti sekarang ini, masih saja banyak masyarakat kurang mampu. Jumlahnya pun masih banyak, seperti yang dapat kita lihat di pemukiman kumuh, di tepi-tepi sungai, di pedesaan atau bahkan dapat kita jumpai di tepi rel-rel kereta api. Sungguh sangat ironis dan kontras dengan alam Indonesia yang menjanjikan banyak sekali kekayaan alam.
Salah satu cara untuk mengurangi kondisi ini adalah dengan pendidikan. Selama ini, pendidikan masih dipandang sebagai langkah ajaib untuk mengubah nasib. Bagaimana ilmu pengetahuan dan keahlian dapat meningkatkan pemikiran. Melalui pemikiran dan pengembangan keterampilan, maka seseorang dapat memperbaiki taraf hidupnya.
Sayangnya, untuk mendapatkan pendidikan yang layak pun, masyarakat miskin masih kesulitan. Mereka masih sulit untuk menyekolahkan anaknya pada sekolah-sekolah yang berkualitas karena terbentur biaya. Sekolah selalu saja memiliki alas an untuk menaikkan biaya sekolah melalui penerimaan siswa, iuran, pengadaan buku hingga penarikan sumbangan yang besarnya tidak tanggung-tanggung.
Memang, untuk masyarakat yang berlebihan biaya sekolah tidak ada apa-apanya dengan pendapatan mereka. Tetapi, korban sesungguhnya adalah masyarakat miskin yang sangat membutuhkan untuk memperbaiki tingkat keilmuannya. UU Sisdiknas No 20 tahun 2003 telah mengamanatkan bahwa ciri-ciri pendidikan Indonesia adalah demokratis, adil dan tidak diskriminatif.
Sayangnya, ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang berpihak pada masyarakat lemah, sekolah pun tidak kurang akal untuk mengeksploitasi siswa. Misalnya saja dengan menaikkan anggaran, berlomba-lomba meningkatkan akreditasi sekolah-misal Internasional- hingga melaksanakan kegiatan piknik. Berbagai kebijakan itu pun tidak terlepas dari label wajib. Kalau sudah begini, masyarakat ekonomi lemah tinggal menunggu keajaiban agar anak-anaknya bisa mendapatkan pendidikan yang setinggi-tingginya.
Untuk menanggulangi putus sekolah, pemerintah pun telah mengeluarkan beberapa kebijakan. Namun, tidak jarang pula kebijakan tersebut menjadi bumerang yang mendiskriminasikan masyarakat kecil. Sebut saja dengan pengadaan kuota siswa KMS (Kartu Menuju Sejahtera). Memang, sekilas terlihat bahwa pemerintah dan sekolah menyediakan kuota siswa ber-KMS agar dapat masuk ke sekolah dengan mutu baik. Tetapi, pelayanan yang didapat tidak seperti siswa yang lain. Profesor Djohar, Rektor UST mengatakan bahwa siswa ber-KMS masih saja dianggap sebagai anak yang tak pandai, nakal dan tidak tertib (Harjo, 07 Januari 2009)
Di DIY, angka siswa yang terancama putus sekolah (retrieval) masih cukup memprihatinkan. DiNAS Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora, Januari 2009), menyatakan ada sedikitnya 3200 siswa SMA/SMK, 500 orang siswa SMP dan 440 siswa SD. Jumlah ini adalah data tahun lalu ditambahkan dengan data siswa yang terancam putus sekolah. Hal ini sungguh memprihatinkan mengingat Yogyakarta dikenal sebagai kota pelajar.
Untuk mencegah putus sekolah, nampaknya kebijakan pemberian atau peningkatan penerima beasiswa harus ditingkatkan. Beasiswa masih dapat kita pandang sebagai sebuah kebijakan yang mendewasakan. Logikanya adalah bahwa penerima beasiswa tidak terikat oleh peraturan-peraturan yang mensyaratkan. Dengan prinsip ini, maka siswa secara tidak langsung juga dididik agar cermat dan pandai dalam mempergunakan beasiswanya.
Kebijakan pun kemudian diambil sebagai langkah antisipatif. Pada tahun 2010 ini, Dikpora mengalokasikan Rp 5, 92 miliar rupiah untuk mengatasi siswa putus sekolah. Kebijakan ini ibarat angin segar, dapat memperpanjang napas anak-anak untuk dapat mengenyam pendidikan setinggi-tingginya dan seadil-adilnya.
Beasiswa bisa meringankan tuntutan siswa dalam pembiayaan sekolahnya. Minimal untuk membayar iuran wajib per bulan yang harus dibayar. Dengan demikian, siswa kurang mampu dapat sedikit bernapas lega. Setidaknya mereka masih bias bermimpi untuk menuntut ilmu setinggi-tingginya. Sehingga tidak ada alas an lagi bagi putra-putra terbaik bangsa ini untuk maju.
Tentu saja tujuan jaring pengaman sosial ini dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat sasaran. Sudah menjadi rahasia umum jika setiap ada kebijakan mengenai dana, pasti banyak mata-mata yang tergoda. Kejujuran dan system yang baik akan membuat kebijakan ini tepat sasaran. Bagaimanapun, pada masa-masa yang lalu kebijakan masih saja banyak yang tidak tepat sasaran.
Komitmen berbagai pihak untuk menyalurkan beasiswa secara cepat dan tepat akan mencegah siswa putus sekolah. Pentingnya sikap ini adalah untuk kemajuan pendidikan juga, karena bagaimanapun pendidikan bisa mengubah nasib bangsa kita ini. Tidak hanya sebagai bangsa yang diskriminatif, yang mementingkan kekuatan finansial dalam mencetak pendidikan yang berkualitas, tetapi menciptakan pendidikan yang merata.Bukankah bangsa ini tidak sendirian ?

Isdiyono, Bergiat di Gapura Trans-F UNY
Mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Yogyakarta

Kamis, 18 Maret 2010

Menggugat Pergantian Kurikulum


Pendidikan kita disusun dalam sebuah sistem yang dijalankan untuk  mewujudkan sebuah cita-cita pendidikan nasional. Sistem inilah  yang kita sebut sebagai kurikulum. Sistem nasional ini diturunkan sebagai rancangan pembelajaran di lembaga formal sebagai sebuah pegangan seorang pendidik di lembaga formal dalam mengajar.
Kurikulum sebagai patokan dalam pembelajaran memiliki makna yang sangat vital bagi kesuksesan tujuan pendidikan. Namun, sesuai dengan prinsip dinamis, pendidikan akan selalu mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pendidikan tidak hanya mencakup nilai-nilai keabsahan teori saja, tetapi harus menyentuh ranah praktis.
Perubahan kurikulum memiliki dua arti yang berbeda dan bertolak belakang. Di satu sisi, perubahan kurikulum dianggap sebagai bagian dari perbaikan pendidikan kita. Pendidikan dituntut untuk menyesuaikan diri dengan tingkat perkembangan peradaban manusia yang semakin maju. Akan tetapi, terlalu seringnya kurikulum berubah menandakan bahwa sistem pendidikan kita masih memiliki banyak masalah. Kurikulum yang bergonta-ganti menimbulkan berbagai pertanyaan, ada apa dengan pendidikan kita ini ?
Tidak hanya di tingkat dasar dan menengah, kurikulum telah mengimbas sistem pendidikan di perguruan tinggi. Sama seperti pada pelaksanaan di tingkat pendidikan dasar dan menengah, kurikulum perkuliahan di perguruan tinggi juga bernasib yang tidak berbeda. Karena belum siap diterapkan, perubahan kurikulum yang dijadwalkan setiap lima tahun sekali menjadi molor dua tahun.
Sebenarnya, kurikulum baru di perguruan tinggi adalah pada tahun 2007. Namun, karena kurangnya kesiapan para praktisi di perguruan tinggi dalam melaksanakan kurikulum baru, akhirnya perubahan ini tertunda. Dampaknya sangat besar terkait dengan mata kuliah yang ditawarkan. Ganti kurikulum, berarti berganti pula dengan sistem perkuliahan yang harus diikuti oleh mahasiswa.
Perubahan ini menyulitkan mahasiswa yang ingin mengulang mata kuliah yang belum tuntas. Mahasiswa tingkat atas tidak lagi bisa mengulang mata kuliah di semester bawahnya. Akibatnya, mahasiswa harus menerima hasil perkuliahan yang telah dicapainya. Setidaknya, perubahan ini seolah tidak memberikan mahasiswa untuk memperbaiki kompetensi yang telah dicapainya.
Terkait dengan perubahan ini, ada beberapa mata kuliah yang dihilangkan, digabung dan ada juga yang dipisahkan. Memang, pendidikan yang baik adalah yang bisa mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan mobilisasi manusia dalam beraktivitas. Pendidikan yang tidak dapat diaplikasikan dalam kehidupan nyata adalah omong kosong.
Pendidikan sudah seharusnya bias berafiliasi dengan dunia nyata, masyarakat. Bahwa sesuai dengan kodratnya, manusia memiliki dualisme peran, sebagai mahkluk individu dan sebagai mahkluk sosial. Keduanya sudah menjadi sebuah ketetapan dan memang harus dijalankan.
Pendidikan tidak bisa menjadi sebuah barang komoditi yang mudah ditambal sana, tambal sini. Karena subjek dalam pendidikan adalah manusia, bukan barang yang mudah dibuang sewaktu-waktu. Paham humanisme, memanusiakan manusia, harus dikedepankan dalam setiap detail pembelajaran di kampus. Kurikulum yang berubah tanpa disertai dengan fleksibilitas mahasiswa dalam memenuhi kebutuhan mata kuliah telah mematikan prinsip-prinsip humanisme.
Kurikulum memang harus berubah untuk meningkatkan kompetensi semua orang yang masih percaya pada sebuah lembaga bernama perguruan tinggi. Perlu adanya kebijakan yang memungkinkan mahasiswa untuk menuntaskan studinya di kampus. Kurikulum yang dipakai sebaiknya dapat fleksibel ketika mahasiswa mengambil sebuah mata kulian yang mungkin belum dituntaskan oleh seorang mahasiswa.
Isdiyono, Mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Yogyakarta


Selasa, 16 Maret 2010

Kalau Ingin Kaya, (Jangan) Jadi Guru

Setiap orang pasti ingin kaya, mempunyai segala yang diinginkan. Namun, kenyataan selalu tidak sesuai dengan apa yang ada di dalam bayangan. Tidak ada salahnya berusaha menjadi kaya, kaya harta tetapi juga kaya hati nurani.
Agar bisa menjadi kaya, maka seseorang harus bekerja keras dan berdoa. Bekerja dengan cara-cara yang halal dan tidak merugikan orang lain. Pekerjaan yang baik adalah yang bisa menguntungkan dirinya dan orang lain di sekitarnya. Nah, tetapi ada juga profesi yang nilainya tidak bisa diukur dengan materi yaitu menjadi seorang guru.
Dari Nabi Muhammad mengatakan bahwa sembilan dari sepuluh pintu rejeki datangnya dari perniagaan. Nah, pekerjaan guru tidak bisa disamakan dengan perniagaan. Menjadi guru adalah panggilan jiwa, ketulusan dan keihklasan adalah kunci dasar menjadi seorang guru yang benar-benar guru.
Kalau kata John F. Kennedi, berilah sebanyak-banyaknya untuk negaramu tetapi jangan harapkan apa-apa dari negaramu. Begitulah seorang guru seharusnya, memperjuangkan profesinya secara terhormat. Sungguh tidak akan nyambung ketika seseorang ingin menjadi kaya, tetapi mengabdi sebagai guru.
Pada saat ini saja, gaji guru masih dianggap rendah. Bahkan lebih rendah daripada pekerjaan wiraswasta. Dengan profesinya, guru tidak akan bisa menjadi kaya kecuali kalau dia mempunyai keahlian atau pekerjaan sampingan.
Namun, kita sedikit mengelus dada ketika guru-guru merasa tidak diperhatikan. Ujung-ujungnya adalah melakukan aksi menggeruduk kantor dewan. Tindakan ini tidak salah, tetapi kurang tepat karena mereka meninggalkan muridnya terlantar tanpa ada yang mengajari mereka. Tak ada yang mengajari cara menghitung angka, merangkai kalimat, menyusun kegiatan atau merencanakan masa depan.
Di sisi lain, memang sebagai sebuah profesi, guru berhak mendapatkan gaji yang layak sesuai dengan kompetensi profesionalnya. Jadi, guru yang belum dapat membuktikan dirinya kompeten dengan ijasah tidak memiliki kewenangan untuk menuntut. Padahal, masih banyak juga guru yang belum memenuhi kualifikasi akademik. Kalaupun harus mengejar kualifikasi, umur sudah tidak mendukung. Jika diukur dengan masa bakti, jelas-jelas mereka seharusnya mendapatkan haknya.
Menjadi guru memang harus siap seratus persen menerjunkan dirinya dalam dunia anak. Perkembangan mental, kognitif, afektif dan spiritual anak adalah kewajiban seorang guru. Dengan segala sarana dan prasarana yang ada, seorang guru dituntut untuk memaksimalkan potensi anak. Hal ini sesuai dengan hakekat pendidikan yaitu memunculkan nilai-nilai baik yang dimiliki oleh anak untuk menghadapi kehidupannya.
Carut marut yang terjadi dalam pendidikan, khususnya pendidikan dasar, memiliki implikasi yang sangat besar. Di sinilah potensi dan kepribadian anak dibentuk. Mereka dididik agar potensi baik yang dimilikinya dapat muncul, tidak seperti di pendidikan menengah atau bahkan di pendidikan tinggi.
Seorang guru harus siap dengan segala resikonya, tetapi yang tidak boleh ditinggalkan adalah kewajiban dalam menjaga nama baik profesinya. Karena anak-anak sangat membutuhkan seorang guru untuk membimbing, mengajar, mendidiknya untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan.
Maka, tidak heran kalau tidak semua orang bisa menjadi seorang guru. Guru yang tidak hanya bisa menuntut haknya dan sekedar menjalankan kewajibannya, tetapi menjalankan profesinya dengan penuh rasa hormat. Seorang guru yang tidak sudi menukar seragamnya dengan segepok rupiah.

Senin, 22 Februari 2010

Anak Berkebutuhan Khusus


Dalam hidup ada keseimbangan, dalam keseimbangan itu ada yang dilebihkan dan ada yang dikurangkan. Melepaskan diri dari sebuah kebiasaan, atau kenormalan adalah sebuah pekerjaan yang luar biasa. Karena, terkadang kita lengah pada keadaan yang biasa, tidak sempat memikirkan sesuatu potensi yang luar biasa dari keadaan yang tidak biasa-biasa saja.
Begitulah gambaran ketika kita mencoba untuk mengenal mereka yang membutuhkan perhatian khusus. Baik yang ada di atas kebiasaan, maupun di bawah kebiasaan. Pendidikan selalu mengisyaratkan arti pentingnya tujuan yang tertuju pada perubahan perilaku. Pendidikan dilaksanakan untuk menggali potensi-potensi baik dari peserta didik dalam menjalani kehidupannya.
Pendidikan selalu mengedepankan humanisme, memanusiakan manusia. Pendidikan tidak berhak mengeliminasi segolongan kelompok hanya karena alas an berbeda. Lebih tepatnya, diskriminasi terhadap kekurangan, kecacatan dan semua yang dianggap berbeda.
Dalam bukunya, Inklusi : Sekolah Ramah untuk Semua, David Smith berusaha menggambarkan anak-anak yang kurang beruntung dalam kalimat-kalimatnya. “Anak-anak dengan keterbatasan mempunyai hak untuk dinilai dan dilibatkan secara penuh dalam kehidupan sekolah kita. Orang dewasa dengan keterbatasannya perlu dilihat bukan sebagai orang yang khilangan, tetapi seseorang yang kehadirannya kita terima.”
Pada kenyataannya, sekolah sebagai tempat pertukaran ilmu berlangsung adalah tempat cocok untuk menerapkan keadilan memperoleh pendidikan yang layak. Pendidikan untuk semua, karena pada kenyataannya sekolah-sekolah yang dianggap normal selalu saja mendapati peserta didiknya membutuhkan perhatian yang lebih.
Perbedaan antara seorang peserta didik biasa dengan yang luar biasa memang sulit. Terkadang, anak terlihat seperti seorang yang membutuhkan perhatian khusus. Tetapi, mungkin juga mereka adalah anak yang sedang mengalami penurunan motivasi, ataupun memang memiliki kepribadian seperti itu.
Kalau kita ingin mendapatkan contoh yang baik dalam memperlakukan mereka yang membutuhkan perhatian khusus, maka kita bisa belajar dari Toto Chan. Seorang gadis kecil nakal, yang dianggap bodoh dan tidak bisa dididik oleh orang tuanya. Hingga, pada kelas satu pun dia harus pindah sekolah, karena dianggap mengganggu oleh gurunya.
Kebenaran dalam sekolah akhirnya dia temukan di sekolahnya yang baru. Sebuah sekolah dengan konsepan alami, dengan pintu gerbang yang hidup karena berupa pohon. Guru yang menghormati minat anak dari disiplin ilmu tertentu. Bahkan bisa dengan mudah memilih mata pelajarannya sendiri, sesuai dengan keinginannya. Potensi anak-anak yang dianggap buangan itu pun tumbuh sesuai dengan minatnya.
Dia pun tumbuh sebagai seorang gadis kecil yang berkembang sesuai dengan kekhususannya sendiri. Juga seperti ketika dia dapat menghargai seorang temannya yang lumpuh dan seorang temannya yang kerdil, Yasuaki. Guru pun mendukung Yasuaki menemukan rasa percaya dirinya dengan mengadakan perlombaan yang memungkinkan hanya ia yang bisa melakukannya.
Sekolah seperti itulah sebenarnya yang sedang dibutuhkan dalam pendidikan kita, terkait dengan pelayanan pendidikan inklusif. Sebuah konsepan pendidikan yang menghargai anak yang memiliki keterbatasan untuk mendapatkan pendidikan sesuai dengan yang lain. Tentu saja sesuai dengan kapasitas yang masih dimungkinkan.
Bagi seorang pendidik, pengetahuan tentang mereka adalah sesuatu yang harus dimiliki. Tidak bisa tidak, karena hal ini terkait dengan tugas dan fungsi seorang pendidik yang memiliki misi dalam mensukseskan peserta didiknya. Menjadi seorang yang lebih berguna dari sebelumnya, menjadi lebih percaya diri menatap dunia.
Penanganan yang benar, akan memberikan rasa aman dan keadilan pendidikan bagi mereka. Bahwa pendidikan tidak menjadikan keterbatasan sebagai sekat yang membatasi tujuan pendidikan itu sendiri. Tentu saja, ketika seorang pendidik bisa memahami keberadaan mereka, maka pendidik bisa membimbingnya dalam menggali potensi baik dari mereka. Sesuai dengan nilai-nilai dan budaya yang berlaku, untuk masa depan yang indah dan harmonis dalam menanti perubahan.
Isdiyono, 22 Februari 2009

Referensi : Smith, David J. 2006. Inklusi : Sekolah Ramah untuk Semua. Bandung : Nuansa.