Sabtu, 19 Maret 2011

Antara Bencana, Usaha dan Do’a


Jum’at (10/03) lalu, Jepang diterjang gempa bumi sebesar 8.9 SR yang diikuti dengan gelombang tsunami yang dahsyat. Sebagai negara yang maju, peralatan peringatan dini ancaman bencana mereka tidak perlu diragukan lagi. Faktanya, masih banyak korban yang berjatuhan. Artinya, kekuatan alam memang tidak bisa dilawan, bahkan dengan teknologi yang canggih sekalipun.
Berkaca pada kejadian tersebut, sebagai negara yang terletak pada jalur pegunungan api dunia, Indonesia juga harus bersiap-siap. Bencana bisa datang kapan saja dan di mana saja. Seperti contohnya, tsunami di Aceh 2002, gempa bumi di Yogyakarta dan Lumpur panas Sidoarjo 2006, dan yang belum lama, meletusnya Merapi pada penghujung tahun 2010 lalu. Bencana tidak bisa diprediksi kapan datangnya, manusia hanya bisa memperkirakan dan mencegah jatuhnya banyak korban.
Bagi masyarakat Indonesia, berita duka dialamatkan untuk masyarakat Jepang yang selama ini membantu rekonstruksi ulang berbagai bencana di Indonesia. Sekaligus direfleksikan sebagai sebuah pelajaran penting dalam menghadapi bencana serupa di masa mendatang. Dalam hal ini, permasalahan pengetahuan tentang bencana lebih kompleks di Indonesia.
Di Jepang, meski nilai-nilai tradisional dilestarikan tetapi nilai modernisasi menghiasi setiap aktivitas harian. Sedangkan di Indonesia, modernisasi belum sepenuhnya berjalan setiap hari. Nilai tradisional yang berbau mistis dan  takhayul masih menghiasi keseharian. Sehingga, sangat sulit untuk meyakinkan pada masyarakat kita tentang mitigasi bencana.
Perlunya pengetahuan mitigasi adalah untuk mencegah jatuhnya korban dalam skala banyak. Karena ketidaktahuan, atau karena terlalu percaya pada hal-hal yang bersifat di luar nalar manusia. Karena kita tahu sendiri, bahwa kehendak Alloh itu tidak bisa dilawan. Baik dengan kekuatan supranatural, ataupun dengan kekuatan teknologi. Karena pada dasarnya, semua yang ada di dunia ini adalah terjadi karena-Nya. Sehingga, tak ada yang tidak mungkin terjadi pada manusia yang lemah dan penuh dosa.
Bisa jadi, bencana yang terjadi selama ini adalah wujud kasih sayang-Nya  kepada kita. Karena kita lalai, jadi Dia mengingatkan kita dengan kekuasaan-Nya. Mungkin, karena manusia sudah terlalu tidak peduli dengan tanda-tanda, sehingga bencana yang terjadi pun semakin besar.
Maka, sudah saatnya kita berpikir secara nalar dan reilijus. Nalar dengan usaha pencegahan dan antisipasi tindakan ketika dan pasca terjadi bencana. Karena ketika bencana terjadi di suatu tempat, maka takkan ada yang bisa menghindarinya. Manusia harus menghadapi, bagaimana berbuat yang terbaik untuk menyelamatkan diri sendiri dan orang lain di sekitarnya. Manusia tidak bisa hidup sendiri, manusia membutuhkan manusia lain untuk hidup.
Nilai-nilai sosial tampak kentara ketika manusia disudutkan pada satu kondisi yang sama, sama-sama tertekan. Emosional, kekeluargaan dan kebersamaan dalam satu nasib sungguh sangat teguh. Berbeda ketika kondisi damai, manusia lebih suka berpecah belah, suka membuat kekacauan dan hal-hal yang tidak penting lainnya.
Bayangkan, seandainya kondisi dengan nuansa kebersamaan sebagai satu nasib diterapkan dalam kehidupan damai. Tentu Indonesia akan menjadi negara yang maju dan cepat meningkat perkembangan ilmu dan teknologinya. Sehingga, pengetahuan tentang bencana yang mengancam kapan saja, bisa diminimalisir semaksimal mungkin. Tidak sekedar dengan ilmu ‘titen’ atau perhitungan kebiasaan. Karena kebiasaan tidak selalu bisa terulang, tanda-tanda alamlah yang dengan tepat telah memberikan sinyalnya. 
Pengalaman adalah guru yang sangat berharga, sungguh sayang jika pengalaman tersebut hanya menjadi angin lalu. Sebagai negara yang dilalui tiga jalur gempa dunia. Eurasia, Kaukasus dan Pasifik, sudah sepantasnya kita antisipasi dan mempersiapkan diri untuk pencegahan terjadinya banyak korban. Sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat, terutama masyarakat pedesaan adalah sebuah kewajiban. Karena pengetahuan yang minim dan kepercayaan pada takhayul yang tinggi, tak jarang kedua faktor ini menghambat evakuasi daerah bahaya dengan status awas.
Manusia wajib berusaha sedangkan hasil akhir adalah milik-Nya. Tak ada yang melebihi kekuasaan-Nya atas alam semesta. Sehingga, amat sombonglah jika kita selalu menganggap bahwa semua yang ada di dunia ini berada di bawah kekuasaan kita. Sehingga, kita semena-mena terhadap orang lain, terhadap alam dan terhadap mahkluk hidup lainnya. Mari kita renungi bencana ini sebagai pelajaran yang berharga untuk berusaha membekali diri dengan keterampilan mitigasi, serta selalu mengingat-Nya. Wallahu a’lam.

Isdiyono, Aktivis Gapura
Mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Yogyakarta

Selasa, 01 Februari 2011

Jaga Hati Rakyat


SUARA MAHASISWA

Panggung politik Indonesia kembali bergemuruh ketika presiden berpidato di depan para prajurit TNI. Setelah beberapa waktu isu keistimewaan dilontarkan dalam rapat kabinet, kali ini gajinya sendiri yang dipermasalahkan. Orang awam, terutama rakyat kecil, pasti akan langsung mencibir sikap tersebut.
Pasalnya, masih banyak rakyat miskin yang seumur hidupnya tidak pernah mengenal yang namanya kenaikan gaji. Meski maksud sebenarnya adalah untuk memberikan motivasi, menjadi tidak tepat karena dilontarkan ketika kasus-kasus mafia belum tuntas.
Masih sangat jelas di benak kita bagaimana bencana demi bencana melanda negeri ini, gempa bumi, banjir, lumpur Sidoarjo, hingga meletusnya gunung Merapi. Masih jelas di depan mata kita, bagaimana seorang Gayus Tambunan mempermainkan kepolisian, kejaksaan, KPK hingga satgas. Atau rekening-rekening gendut para pejabat yang tidak sesuai dengan jabatannya. Tentu rakyat kecil akan mengecam pernyataan presiden, terutama setelah media di tanah air membesar-besarkannya.
Akan tetapi, pernyataan tersebut menjadi wajar dan didukung oleh kementrian keuangan ketika melihat track record. Bahwa dalam pemerintahan, setiap kinerja yang meningkat mendapatkan reward, sedangkan kinerja negatif akan mendapatkan punishment yang proporsional. Salah satu bentuk reward ini adalah kenaikan gaji. Sehingga, reward ini akan menstimulus peningkatan kinerja.
Sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, tidak etis jika gaji presiden sama atau kurang dari jabatan di bawahnya. Karena ketika gaji presiden kecil, maka motivasi menjalankan amanah dengan baik akan menurun. Kondisi ini bisa menimbulkan wacana penyalahgunaan wewenang ketika audit dari tim keuangan menemukan ketidakberesan pemasukan presiden. Jika hal tersebut terjadi, maka kepada siapa rakyat mengeluhkan permasalahannya?
Pada dasarnya, gaji yang sesuai dengan posisi presiden memberikan beberapa manfaat. Pertama, menghindarkan fitnah dari korupsi. Sudah menjadi rahasia umum kalau pemimpin-pemimpin dunia sering menyalahgunakan kekuasaan yang diamanahkan padanya. Contoh termutakhir adalah revolusi yang terjadi di Tunisia. Kekacauan yang ditimbulkan dari ledakan emosi rakyat terhadap kesewenang-wenangan penguasa mencapai titik puncak hingga mempengaruhi negara-negara tetangga.
Kedua, memberikan ketenangan presiden dalam menjalankan amanahnya. Bayangkan, apa yang akan terjadi ketika gajinya rendah. Bisa dipastikan presiden tidak akan bias tidur karena memikirkan gajinya yang kecil, daripada harus memikirkan rakyatnya.
Terlepas dari tepat tidaknya, ada satu hal yang harus dipegang oleh seorang presiden. Bahwa menjadi seorang presiden itu adalah sebuah pengabdian, bukan menjadi pekerjaan. Karena tidak semua orang bisa melakukannya. Seorang presiden itu adalah seorang pemimpin, tak ada sekolah yang khusus mendidik calon presiden. Karena presiden itu tidak diciptakan, tetapi terbentuk dari pengalaman dan kemampuan.
Jadi, pada dasarnya permasalahan kenaikan gaji bukanlah permasalahan yang besar. Yang menjadi permasalah adalah bagaimana seorang presiden mampu menjaga hati rakyat, utamanya melalui ucapan. Karena pada saat ini, Indonesia belumlah merdeka seutuhnya. Masih banyak rakyat yang tidak bisa sekedar memenuhi kebutuhan makan tiga kali sehari.

Isdiyono, Mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Yogyakarta

Kamis, 20 Januari 2011


Formulasi UN, Ujian Komitmen Guru

Selama beberapa tahun belakangan ini, pelaksanaan Ujian Nasional (UN) terus mendapatkan kritikan. Baik yang ditujukan pada pelaksanaan maupun dari segi kebijakannya yang tidak adil. Pelaksanaan yang penuh dengan praktik contek-mencontek dan kecurangan lainnya, membuat UN dianggap tidak kredibel dalam segi manajemen pelaksanaan. Penetapan UN sebagai faktor penentu kelulusan dianggap memberatkan karena seolah tidak menghargai proses belajar yang telah ditempuh oleh siswa selama tiga tahun.
Padahal, selama proses pembelajaran tersebut, mereka harus merelakan hampir setengah dari waktu produktif di sekolah. Selama itu pula, telah banyak biaya yang dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhannya. Bukankah tidak adil, ketika mereka dinyatakan tidak lulus dalam ujian nasional?
Memang, ujian perbaikan, ulangan atau susulan selalu dilaksanakan, tetapi prestisnya selalu lebih rendah daripada lulus ujian nasional. Ujian susulan selalu diidentikkan dengan ujian ‘rasa kasihan’. Sehingga, semangat mengikuti ujian susulan selalu lebih rendah daripada UN. Penurunan semangat siswa yang tidak lulus, biasanya berimbas pada keyakinan siswa bahwa sekolah bisa merubah pola pikir, utamanya mengubah masa depan mereka.
Akhirnya, perjuangan masyarakat untuk menuntut pelaksanaan UN yang lebih baik sedikit mendapatkan titik terang. Mulai tahun ini, utamanya SD dan SMP, UN tidak lagi sebagai penentu kelulusan siswa (KR, 4/01). Dengan kata lain, beban psikologis siswa akan berkurang setelah mendengar pernyataan dari mendiknas. Apalagi, kalau implementasinya nanti benar-benar sesuai dengan amanat mendiknas dalam merevolusi pelaksanaan UN.
Wacana formulasi UN yang menggunakan nilai rapor sebagai pertimbangan kelulusan siswa, tidak serta-merta memberikan efek yang positif. Ada beberapa hal yang perlu dicermati dalam peralihan formulasi UN yang sedang digodok kemendiknas ini. Di antaranya adalah peran guru dalam pelaksanaan UN.
Dengan pertimbangan nilai rapor, maka kebijakan kelulusan UN sebagaian besar berada di pundak guru. Beban guru sebagai pendidik semakin berat terkait dengan komitmen dalam memajukan pendidikan di Indonesia. Sebagai garda terdepan, guru akan mendapatkan banyak tekanan, utamanya dari orang tua siswa ataupun masyarakat. Apalagi, guru tidak akan mampu untuk mencantumkan hokum ke dalam peraturan sekolah. Karena pendidikan bertujuan untuk mendidik, bukan untuk mengintervensi secara total sistem pendidikan.
Dalam hal ini, guru harus memiliki strategi dalam menghadapi berbagai kemungkinan intervensi maupun suap terkait dengan kelulusan siswa. Meski kita percaya kepada guru-guru kita yang saat ini sedang mengajar, tetapi hal ini perlu diperhatikan. Sebagai langkah preventif campur tangan orang luar dan penurunan kualitas output pendidikan karena siswa tidak lagi merasa tertantang untuk mendapatkan hasil maksimal dalam pelaksanaan UN.
Formulasi UN baru ini pada intinya bertujuan untuk memajukan pendidikan di Indonesia. Sudah saatnya semua pihak yang terkait dengan pendidikan (guru, pengambil kebijakan, siswa dan masyarakat) untuk berkomitmen terhadap kualitas pendidikan nasional. Sangat menarik ditunggu, kiprah guru dalam menjaga kualitas pendidikan dengan komitmen dalam kebijakan kelulusan siswa.
Isdiyono, Mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan


Universitas Negeri Yogyakarta

Bisa juga dibaca di Kedaulatan Rakyat edisi Sabtu, 15 Januari 2011

Jumat, 24 Desember 2010

Guru Teladan Mendidik Bangsa

Bulan November memang bulannya rakyat merayakan hari besar para pahlawannya. Setelah perayaan untuk para founding father dilaksanakan pada 10 november lalu, kali ini adalah untuk para pahlawan pendidikan : guru. Pada peringatan ini, ada beberapa hal yang perlu mendapatkan sorotan dari seorang guru yaitu tentang hak, kewajiban dan tanggung jawab terhadap pendidikan.

Dalam bukunya Menjadi Guru Efektif, Suparlan (2005:12) mendefinisikan guru sebagai orang yang tugasnya mencerdaskan kehidupan bangsa dalam semua aspek. Baik dalam hal yang bersifat spiritual, emosional, intelektual, fiskal maupun aspek kepribadian lainnya. Artinya, seorang guru diidentikkan dengan orang yang memiliki keahlian untuk menyebarkan ilmu yang dimilikinya.

Guru mendapatkan tempat terhormat sekaligus tempat masyarakat menaruh harapan dan ekspektasi yang tinggi terhadap masa depan pendidikan masyarakat tersebut. Inilah yang seolah menyebabkan profesi guru sebagai profesi yang berat, tetapi mendapatkan penghargaan yang tak sebanding.
 
Kalau dilihat dari dimensi materi, maka posisi guru tidak bisa memenuhi tuntutan guru itu sendiri dalam menemukan kepuasannya. Selalu saja ada kesenjangan gaji yang diterima oleh seorang guru dengan profesi lain yang sama-sama berada di bawah pemerintah. 

Hal ini tentu tidak terlepas dari begitu banyaknya guru yang dihadapkan pada keterbatasan pemerintah dalam menganggarkan pendapatannya di sektor pendidikan. Kalau berbicara tentang hak, maka fakta ini tidak akan pernah mampu menjawab keinginan dan harapan guru dalam memenuhi kesejahteraan hidupnya. Menjadi guru bukanlah semata untuk kepentingan pemuasan fisik saja. Karena menjadi guru sejatinya adalah urusan batin, profesi guru adalah panggilan jiwa.

Frank Sennet (2004:2-7) merekam ungkapan para guru teladan di berbagai kota di Amerika tentang profesi yang mereka jalani. Bruce M. Penniman (Massachusetts) mengungkapkan bahwa mengajar adalah panggilan, bukan lompatan karir. Atau dengarlah penuturan dari Charles Zezulka (Connecticut),” Saat mengajar, saya merayakan kenikmatan belajar setiap harinya.” Kata Barbara Dorff (Texas), “ Guru yang baik terwujud dari hati.” Dalam kapasitas yang lebih luas, Pudad Ymbert (Texas) menuturkan bahwa, mengajar adalah melayani. Artinya melayani anak-anak, orang tua, masyarakat dan semua orang.

Memang benar bahwa menjadi guru harus siap menjadi pendidik masyarakat yang di dalamnya terdapat berbagai keragaman klasifikasi manusia. Inilah kewajiban seorang guru. Mereka tidak bisa melarikan diri dari kenyataan bahwa mereka merupakan salah satu bagian dari masyarakat belajar dan berada pada puncaknya, yakni sebagai fasilitator dan aktivator.

Seorang guru yang meninggalkan masyarakat sebagai tempatnya beraktivitas, perlu ditanyakan lagi kapasitas dan komitmennya dalam mengemban amanah mendidik bangsa. Bahwa pendidikan tanpa guru yang berkualitas, hanya akan menimbulkan permasalahan baru. Nah, berdasarkan pemikiran tersebut maka muncul pertanyaan baru, apakah guru yang ada sekarang sudah memiliki kompetensi profesional?

Pertanyaan ini menggiring kita pada hal tentang tanggung jawab yang setidaknya dipahami guru sebagai garis pembatas perannya dalam pendidikan. Dalam kondisi yang tidak memberikan jawaban pasti kepada masyarakat tentang peran pendidikan, guru wajib berinisiatif untuk memberikan pemahaman pada masyarakat. Bahwa pendidikan tidak semata tanggung jawab pemerintah yagn dalam hal ini dibebankan pada guru.

Pada hakikatnya, guru bukanlah profesi yang kaku, tetapi sebuah proses inovasi. Kata kunci inilah yang memberikan pemahaman pada masyarakat bahwa tugas guru itu bersifat dinamis. Selalu menyesuaikan situasi,kondisi dan kemajuan dunia ilmu pengetahuan.

Jadi, tanggung jawab seorang guru adalah memberikan inovasi dalam praktik pendidikan. Pendekatan proses secara kognitif, afektif, spiritual dan humanisme membedakan perlakuan kita terhadap guru dengan kita terhadap mesin di pabrik-pabrik. Manusia juga mahkluk yang bisa lelah mengeluh, tidak seperti mesin yang tak memiliki perasaan dan keinginan.

Permasalahan

Dalam pepatah populer selalu dikatakan bahwa, harapan dan kenyataan itu selalu berbanding terbalik. Kesejahteraan guru menjadi prioritas pertama dalam hal identifikasi masalah, melebihi keinginan mereka untuk meningkatkan kompetensi diri. Sehingga, tidak mengherankan jika banyak terjadi kasus guru yang melakukan aksi unjuk rasa menuntut kejelasan status mereka. Terutama untuk guru-guru honorer. 

Seperti yang terjadi pada Sabtu (20/11), seratusan guru yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru dan Penjaga Wiyata Bakti (FKGWB) Banyumas melakukannya di depan gedung DPRD setempat. Tuntutannya adalah supaya honor yang mereka terima meningkat dari Rp 50.000,00 perbulan yang mereka terima sebelumnya.

Jauh di Sulawesi seorang guru bernama Ati (44), menerima Satya Lencana Pendidikan dari presiden atas keihklasannya mengajar di daerah terpencil dengan gaji Rp 15.000,00 saja. Kedua kasus tersebut jelas menunjukkan perbedaan yang sangat mencolok. Guru, satu sebutan, tetapi berbeda pemaknaan.

Pada dasarnya, kesejahteraan memang merupakan dambaan semua orang sebagai imbas dari profesi yang dimiliki sesuai dengan kinerjanya. Sehingga, profesi tidak hanya dimaknai sebagai titel yang bersesuaian dengan pendapatan tetapi diiringi dengan prinsip profesional. Artinya, dengan semakin tinggi tuntutan yang diminta, seharusnya semakin inovatif guru dalam memberikan kemampuannya. 

Guru sejati tidak hanya digambarkan sebagai sosok yang mata duitan. Guru adalah simbol keteladanan bagi murid-muridnya. Ketika guru kehilangan jati dirinya, maka yang akan hancur adalah sistem pendidikan dalam ranah praktis. Kenaikan kesejahteraan seharusnya menjadi bagian dari peningkatan kapasitas dalam mendidik anak bangsa. Dengan demikian, pendidikan tidak akan kehilangan figur guru yang diidam-idamkan oleh masyarakat. Jika tidak, kita hanya akan mengenal satu guru dalam diri Oemar Bakri. Selamat hari guru.

Isdiyono, Mahasiswa Program Pendidikan Guru Sekolah Dasar
Universitas Negeri Yogyakarta

Jumat, 15 Oktober 2010

Benarkah Timnas Bangkit ?

Add caption
Dalam beberapa tahun ini, publik sepakbola di tanah air sedang dirundung duka terkait melorotnya prestasinya di tingkat internasional. Tak pernah masuk final piala AFF dalam beberapa kali perhelatan, gagal di Piala AFC dan langsung rontok di babak penyisihan Piala Dunia membuat mimpi publik melihat merah-putih berkibar di ajang paling bergengsi di jagat persepakbolaan dunia meredup.

Kritik keras pun kemudian melayang bertubi-tubi kepada PSSI sebagai pihak yang paling bertanggungjawab tentang prestasi sepakbola nasional. Kondisi ini memang sulit bagi PSSI, tetapimereka memang harus bertanggungjawab terhadap fakta ini. Kemelorotan prestasi sepakbola ini harus segera mendapatkan respon dan tanggapan positif dari berbagai pihak terutama PSSI dan Menpora.

Sebenarnya, berbagai cara telah ditempuh untuk meningkatkan kualitas dan prestasi timnas di ajang internasional. Tetapi, hasilnya memang belum maksimal. Beberapa hal yang perlu diperbaiki adalah tentang pembinaan pemain muda, pelaksanaan kompetisi yang sehat dan kompetitif, internasionalisasi kompetisi sepakbola nasional dan menyekolahkan pemain-pemain muda berbakat dalam kompetisi di luar negeri. Meskipun, pada kenyataannya program-program ini belum memperlihatkan hasilnya.

Salah satu hal yang menarik adalah adanya niatan kuat dari PSSI untuk mendatangkan pemain keturunan untuk membela timnas Indonesia. Ide naturalisasi pemain dianggap sebagai pilihan tepat atas kemerosotan prestasi timnas. Berkaitan dengan hal ini, PSSI tampaknya mulai mengalami titik kejenuhan dalam mengembangkan sepakbola di tanah air.

Namun, pada awalnya program anturalisasi tidak perlu dilakukan karena mereka dianggap kurang memiliki rasa bertanah air Indonesia. Hal ini dapat kita lihat bahwa sebagian besar para pemain keturunan yang bermain di negara-negara Eropa belum pernah tinggal di Indonesia. Alasan ini sebenarnya tidak masuk akal, karena naturalisasi bias dilakukan ketika mereka bersedia untuk melepas kewarganegaraan mereka.
Terkait dengan nasionalisme yang dikhawatirkan akan luntur, kita patut belajar dari timnas Jerman. Pada puluhan tahun yang lalu, peringkat tiga Piala Dunia 2010 di Afrika Selatan ini memang dihuni oleh pemain-pemain lokal. Nasionalisme menjadi alasan yang tidak bisa dibantah dan tidak bias dilawan. Bahwa bangsa Jerman adalah untuk bangsa mereka sendiri.

Tetapi, hal yang berbeda dapat kita lihat dari skuad timnas Der Panzer, julukan Jerman, di Piala Dunia di Afrika Selatan lalu. Pemain yang dating lebih berwarna-warni. Ada Boateng yang berdarah Ghana, Klose dan Podolski berdarah  Polandia, Mezut Oezil berdarah Turki hingga Marko Marin seorang pengungsi dari Bosnia. Pada kenyataannya, keanekaragaman itu tidak menyurutkan prestasi tetapi malah mengantarkan mereka duduk pada peringkat ketiga.

Belajar dari Jerman, naturalisasi pemain bisa dijadikan alternatif tepat untuk meningkatkan prestasi timnas. Fakta ini mengingat banyak pebola keturunan Indonesia bermain di klub top dunia. Contohnya adalah Raja Nainggolan yang bermain dengan klub Cagliari, Sergio van Dijk top skorer liga Australia dan yang lain.

Dengan adanya pemain yang lebih berkualitas, tidak akan mengurangi kekuatan timnas. Tetapi, justru dapat memberikan atmosfer yang lebih ketat bagi pemain lokal. Persaingan yang semakin ketat ini akan membuat pemain lokal semakin terpacu meningkatkan kualitasnya. Bahwa kaus timnas itu terlalu mahal jika digadaikan dengan sekedar nilai finansial.

Jadi, pada akhirnya pemain yang memperkuat timnas Indonesia adalah mereka yang memang benar-benar cinta pada tanah air dan mau meningkatkan prestasi sepakbolanya. Tidak sekedar memperkuat timnas karena ingin bermain di ajang internasional saja. Karena sinyal kebangkitan timnas itu saying jika dibiarkan menyala sendiri tanpa adanya dukungan.

Isdiyono, Mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Yogyakarta






Jumat, 24 September 2010

Gerakan Berantas Miras

Sudah begitu banyak korban bergelimpangan akubat minuman keras. Namun, sepertinya kejadian ini tak memberikan pelajaran bagi semua orang. Terbukti, dengan masih adanya korban baru akibat minuman keras ini. Berita terbaru terjadi di Wonosari, 3 orang tewas dan 1 orang kritis.

Sungguh sangat ironis, di bulan syawal yang penuh berkah ini malah dinodai dengan kegiatan tak penting seperti minum-nimiman keras (miras). Bulan syawal sudah seharusnya menjadi titik balik dan kelanjutan dari bulan Ramadhan. Karena puasa sebenarnya adalah ketika apa yang dilakukan di bulan Ramadhan tidak berbeda jauh dengan sebelas bulan berikutnya.

Miras memang bukan merupakan barang baru dalam kaitannya dengan penyakit masyarakat (pekat). Satu penyakit yang tidak menempel pada tubuh manusia. Tetapi melekat pada kebiasaan. Dia ada ketika seseorang sudah tak lagi kuat untuk menolak ajakan lingkungan yang memaksanya sama dengan yang lain.

Pekat berkembang dalam komunitas-komunitas kecil masyarakat yang bergerak dengan prinsip Multi Level Marketing (MLM). Ketika seorang sudah kecanduan, maka ia akan mengajak yang lain untuk mencobanya. Begitu seterusnya hingga yang terjerat menjadi semakin banyak. Awalnya adalah untuk mempererat persahabatan. Akan tetapi, cara ini sesungguhnya yang tidak sesuai dengan norma yang terjadi di masyarakat maupun norma agama.

Sayangnya, masyarakat sudah tak bisa mengendalikan komunitas-komunitas ini karena keengganan mereka untuk merubah kebiasaan. Hal ini terkait dengan efek dari minuman keras yang bekerja pada titik-titik syaraf yang menyebabkan efek relaks. Tuntutan hidup dan problematika kehidupan yang semakin bertambah dan kompleks menambah tekanan masyarakat semakin tak tertahankan. Orang dalam keadaan mabuk miras, akan sulit diajak untuk berkomunikasi. Untuk mengendalikan diri agar tidak jatuh saja sulit, apalagi untuk berpikir jernih tentu tidak akan mudah.

Dalam kondisi yang demikian, mereka yang tidak tahan akan cenderung lari dari kenyataan. Hal pertama kali yang dituju mereka adalah hiburan. Hiburan ibarat oase di padang pasir yang gersang, dia memberikan setitik embun dalam kehausan. Di dalamnya terdapat bermacam-macam hiburan yang bersifat baik dan buruk. Yang baik adalah ketika seseorang bisa mengendalikan diri, akan menjadi baik ketika semua orang dengan latar belakang berbeda berkumpul.

Pertama-tama mungkin hanya karena ditawarkan padanya rokok, tetapi pada tahap selanjutnya, bisa lari pada miras. Pertama diberikan gratis, ketika sudah kecanduan maka berubah menjadi iuran, hingga akhirnya dia harus membeli sendiri ketika ingin meminumnya. Hal terburuk adalah ketika dia sudah tidak merasakan kenbikmatan pada miras, maka dia akan berlari pada narkoba.

Sungguh sangat sayang ketika kebiasaan minum miras ini terus berlanjut. Karena penyebab minum miras rata-rata ingin melupakan sejenak masalah yang sedang dihadapi. Tidak kuat menahan tekanan hidup yang kian berat dan kompetitif. Apalagi, kebutuhan ekonomi kian meningkat seiring dengan meningkatnya standar kebutuhan hidup. Kebutuhan yang dulu bersifat tersier menjadi sekunder, dan yang sekunder sudah beralih menjadi kebutuhan primer. Tentu saja hal ini tak bisa ditolak, karena kenaikan ini adalah kepastian.

Pemberantasan tidak bisa dilakukan oleh perseorangan karena miras bukanlah masalah individu, tetapi komunitas di dalam masyarakat. Kebiasaan ini muncul karena adanya persamaan keinginan yang mendapatkan media dalam pelampiasannya. Ketika masyarakat sudah tergerak untuk memberikan nilai tentang betapa penting dan gentingnya masalah ini, maka kita sudah memiliki satu modal berharga.

Berbeda ketika masyarakat pun tidak merasa terganggu dengan kebiasaan mengkonsumsi miras. Masyarakat yang seperti ini tak akan dapat memenangi perang melawan miras. Padahal, miras adalah bukti nyata salah satu media perusak masyarakat. Karena ketika masyarakatnya tidak bisa berpikir dengan jernih, maka mereka akan mudah terombang-ambingkan oleh kepentingan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Secara nasional, penyakit masyarakat ini akan melemahkan kesadaran bangsa akan pentingnya berpikir untuk negeri. Dalam tatanan sederhana adalah berpikir untuk lingkungan dan masyarakat sekitarnya. Bahwa di samping kita adalah mahkluk individual, kita juga mahkluk sosial. Manusia membutuhkan masyarakat untuk berinteraksi, memenuhi kebutuhan dan saling memahami dalam kehidupan.

Para pecandu miras tidak dapat kita sudutkan atau kucilkan dalam lingkup kecil masyarakat. Mereka sebenarnya membutuhkan bantuan kita sebagai orang-orang yang sadar dan mengetahui tentang ancaman dan bahaya mengkonsumsi miras. Bahwa miras akan merusak seluruh tatanan kehidupan masyarakat. Meskipun kelihatannya hal sepele, tetapi jika tidak diperhatikan, miras bisa menghancurkan bangsa. Apalagi sasaran utama adalah para pemuda yang masih dalam pencarian mencari jati diri. Mereka sangat rentan sebagai sasaran empuk penyakit masyarakat ini.

Betapa mengerikan jika generasi muda telah terkontaminasi kebiasaan mengkonsumsi miras. Generasi penerus bangsa kita tidak akan ada yang sehat. Mereka tidak bisa menjadi pemimpin yang baik ketika pikirannya telah terkontaminasi. Dalam masyarakat, miras memicu kericuhan dan menaiknya emosi dalam berbagai kesempatan. Sehingga, efek ini akan mengancam keberlangsungan komunikasi dalam memecahkan masyarakat.

Sudah saatnya kita semua bangkit dari pemikiran yang mengatakan bahwa miras di sekitar kita adalah berbahaya. Dia dapat menyebabkan kematian, dalam banyak kasus menyebabkan berpikir menjadi menurun. Sehingga dapat mengurangi kualitas masyarakat dalam memajukan wilayahnya untuk membangun bangsa.

Masyarakat yang berkomitmen tinggi untuk menyatakan perang terhadap perang sudah sangat dibutuhkan. Pernyataan perang melawan miras adalah salah satu bukti bahwa kita masih memiliki simpati dan kepedulian pada masyarakat kita sendiri. Sehingga, kita tidak akan melihat lagi korban bergelimpangan hanya karena menenggak miras. Pelampiasan dalam mencari hiburan yang salah, akan menyebabkan hidup menjadi sengsara. Wallahu a’lam.

Isdiyono, Mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Yogyakarta
Bergiat di Trans-f UNY

*Termuat di Koran Merapi edisi Rabu pon 22 September 2010

Minggu, 12 September 2010

Di Ujung Ramadhan, Ada Kemenangan


Ramadhan kali ini terasa sangat spesial, momen-momen spesial seolah tidak berhenti mengiringinya. Momen paling bersejarah tentu saja adalah ketika kemerdekaan tahun ini diadakan pada saat bulan Ramadhan. Fakta ini mengingatkan kita pada saat 65 tahun yang lalu, momen kemerdekaan juga bertepatan dengan hari Jumat Legi, 17 Agustus 1945. Setelah 65 tahun berlalu sudah, adakah perbedaan yang telah terjadi dan menjadi ciri khas kedua momen ini?
Dari beberapa alasan, hal paling berkesan adalah kenyataan bahwa dalam kemerdekaan ini ada dua peperangan dan ada dua kemenangan. Peperangan pertama hanya bisa kita ingat melalui beberapa potongan foto, cuplikan gambar perang atau sisa-sisa peninggalan yang masih tersisa. Meski kebanyakan dari kita terlahir jauh setelah peperangan itu berakhir, tetapi kedahsyatan perang terlihat dari sisa-sisa perang yang telah menjadi puing dan tersimpan di museum.
Perang yang menggetarkan jiwa ketika kita mendengar kisahnya itu bukanlah tanpa alasan. Ketertindasan, kesengsaraan dan kemelaratan menjadi latar pergerakan bangsa menuju kemerdekaan. Kemerdekaan yang didambakan itu bukanlah ahdiah atau titipan, tetapi perjuangan seluruh rakyat. Karena sejarah ditulis dengan darah rakyat Indonesia dan dituliskan dengan tinta para kuli tinta. Jika tak ada dua hal ini, maka tak ada yang tahu bahwa kita pernah dijajah oleh bangsa lain.
Jas Merah, satu frase yang pernah diucapkan oleh Proklamator bangsa pada tahun 1964. Sungguh menggelora ketika pesan untuk selalu menjaga sejarah itu diucapkan. Bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya. Nyawa bukan apa-apa jika dibandingkan dengan kemerdekaan. Begitu indahnya kata merdeka, hingga mereka rela kehilangan nyawa daripada kehilangan harga diri.
Namun, jelas sekali berbeda ketika kita bandingkan dengan keadaan di zaman sekarang. Sejarah perlahan mulai dilupakan dengan makin banyaknya hiburan yang mudah diperoleh anak-anak. Karena keadaan damai inilah, mereka enggan untuk mempelajarri dan memahami arti perjuangan 45. Bahwa kita tak akan pernah merasakan segarnya udara kebebasan seandainya saja dulu tak ada darah yang tertumpah. Jadi, sebagai orang yang berdarah merah dan bertulang putih, sudah seharusnya kita berubah. Kita harus menajamkan warna merah kita, serta membimbing Garuda-Garuda kecil dalam memahami bangsa secara sederhana. Karena kejayaan bangsa bukan untuk satu generasi saja, tetapi diwariskan dan ditingkatkan.
Dalam kesempatan yang lain, Soekarno pernah berpesan pada kita semua,”Perjuanganku mudah karena melawan penjajah, tetapi perjuanganmu akan sulit karena musuhmu adalah dirimu sendiri.” Dalam kata-kata ini, tersirat bahwa musuh kita sebagai generasi pewaris angkatan 45 adalah diri sendiri. Pengendalian diri adalah satu kunci agar pendirian kita tetap teguh. Tidak mudah menggadaikan harga diri bangsa hanya demi beberapa iming-iming saja.
Pengendalian diri ini terdapat dalam konsep puasa di bulan Ramadhan. Bahwa yang membuat perjuangan menjadi sia-sia adalah dua hal yaitu hawa dan nafsu. Kedua kata kunci ini begitu erat kaitannya dalam perjuangan bangsa saat ini. Kenapa bangsa ini selalu saja dirundung masalah sepele terkait kebutuhan perut dan bawah perut? Kedua hal ini bisa dijadikan alasan. Bukan karena istilahnya, tetapi karena para pelakunya tidak dapat mengendalikannya.
Ramadhan adalah momen yang tepat untuk memperbaiki kemampuan kita dalam mengendalikan diri. Bahwa kita tidak perlu menjadi orang besar dulu ketika kita belajar menahan hawa dan nafsu. Karena kedua hal ini adalah sebuah fitrah bagi manusia. Nikmat yang akan memberikan manfaat tiada tara ketika kita bisa mengendalikan dan memanfaatkannya secara benar.
Begitu mulianya bulan ini, sehingga orang berlomba-lomba untuk memanfaatkan momen Ramadhan dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat. Bulan Ramadhan adalah bulan yang kita tidak akan pernah rugi ketika memutuskan untuk berubah menjadi orang yang lebih baik. Karena setiap amalan yang dilakukan akan dihitung berlipat dari hari-hari biasa. Bahkan, setiap nafas yang berhembus dari seorang yang menjalankan ibadah puasa pun niscaya akan mendapatkan pahala.
Dan, begitu indah dan nikmatnya ketika kita selalu berusaha untuk memperbaiki diri di bulan Ramadhan ini. Karena di ujung perjuangan ini ada sebuah kemerdekaan. Sebuah cita-cita yang kita tidak akan pernah tahu apakah kita bias mendapatkannya. Bahwa kemenangan adalah cita-cita setiap orang yang menjalankan puasa. Pengendalian diri akan memperkokoh jiwa seseorang. Kekokohan jiwa seseorang ini akan terakumulasi dalam tataran yang lebih lusa menjadi sebuah ketahanan jiwa nasional. Sehingga, kemerdekaan yang kita raih tidak hanya kemerdekaan fisik saja, tetapi juga kemerdekaan jiwa. Wallahu a’lam.

Isdiyono, Mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Yogyakarta